Tatacara pembayaran pajak motor di samsat

Tangerang - kita tak bisa terlepas dari kendaraan untuk mencapai ke suatu tujuan. Hampir setiap orang memiliki kendaraan pribadi sendiri, entak itu kendaraan beroda dua atau lebih dari dua. Tentu nya kita juga paham kan masalah pajak dalam suatu kendaraan bermotor yang kita miliki, jangan sampai kita tak membayarkan kewajiban kita sebagai pemilik kendaraan bermotor ini.

Nah kali ini saya akan sedikit jelaskan mengenai tata cara pembayaran pajak dengan mengunjungi Samsat. Mudah loh sobat, tak harus Makai calo kita pun bisa sendiri. Prosesnya juga sangat cepat.

Syarat pembayaran :

Pertama Tama tentu nya kalian persiapkan dulu
  • BPKB asli
  • STNK asli
  • KTP Sesuai STNK asli

Tatacara bayar pajak sepeda motor sendiri sebagai berikut,
Jika semua syarat sudah tersedia datanglah ke Samsat sesuai STNK anda, kebetulan saya STNK kota jadi harus ke Samsat Kota.

Setelah sampai lokasi saya langsung fotocopy semua persyaratan di atas.
Setelah selesai masuklah ke dalam ruangan tempat pembayaran pajak motor.

Anda akan mendapatkan no antrian, tunggu sampai no antrian dipanggil untuk verifikasi BPKB motor asli, jika anda tidak ada BPKB asli biasannya disuruh untuk menuju loket pengesahan, dengan membayar Rp.25.000,00
Jika kondisi motor masih proses kredit biasannya disuruh ke loket pengesahan dulu.

Setelah proses tadi selesai, selanjutnya menunggu ke loket pembayaran untuk melunasi berapa besar pajak yang harus dibayarkan di tahun ini.

Proses pembayaran selesai kemudian tinggal menunggu pemanggilan nama atau pengambilan STNK dengan pajak baru.

Demikian tata cara pembayaran pajak sepeda motor di Samsat.

Jadi bayarlah sendiri pajak kendaraan anda tanpa menggunakan jasa calo.
Ayo tertipu pajak untuk Indonesia yang asri


Jika ingin bertanya tanya silahkan berkomentar di kolom bawah artikel ini. Semoga bermanfaat terimakasih sahabat pena anjeli48.

No comments